Majelis Adat Pekraman Resmi Dibentuk, Umat Hindu Lampung Tengah Semakin Solid dan Bangkit

Rawnews.co.id  — Majelis Adat Pekraman (MAP) Kabupaten Lampung Tengah resmi dibentuk dan dilantik pada Minggu, 14 Desember 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lampung Tengah yang beralamat di Jalan Pentas Tari Bali, RD 4, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelantikan kepengurusan MAP Kabupaten Lampung Tengah dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Adat Pekraman (MAP) Provinsi Lampung, Nengah Pasek Suci, sebagai bentuk pengesahan struktur organisasi sekaligus penguatan peran lembaga adat Hindu di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi umat Hindu di Lampung Tengah dalam memperkuat persatuan, pelestarian adat, serta kebangkitan peran adat di tengah kehidupan bermasyarakat.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan adat Hindu, di antaranya Sulinggih Ida Rsi Agung Acarya Dwija Nanda, Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Penglingsir MAP Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah, Ketua MAP Provinsi Lampung Nengah Pasek Suci beserta jajaran pengurus, Ketua LPDG Provinsi Lampung I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M., Ketua Prajaniti Nengah Aryata, S.E., M.H., serta seluruh Ketua Adat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pelantikan tersebut, susunan pengurus MAP Kabupaten Lampung Tengah yang resmi dilantik adalah Made Wikantra sebagai Ketua, Nengah Sukarte sebagai Sekretaris, dan I Gusti Putu Yugo A. sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Ketua MAP Kabupaten Lampung Tengah terpilih, Made Wikantra, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan MAP sebagai rumah besar umat adat Hindu di Kabupaten Lampung Tengah. Ia menegaskan bahwa MAP akan menjadi wadah pemersatu seluruh komponen adat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

“MAP Kabupaten Lampung Tengah akan menjadi wadah pemersatu seluruh komponen adat. Kami berkomitmen menjaga nilai-nilai adat, memperkuat solidaritas antar-krama, serta bersinergi dengan pemerintah dan lembaga adat lainnya demi keharmonisan dan kesejahteraan bersama,” ujar Made Wikantra.

Ia juga berharap ke depan terjalin kerja sama yang erat antar lembaga keagamaan di Lampung Tengah guna bersama-sama membangun umat Hindu, khususnya dalam meningkatkan sraddha dan bhakti.

Lebih lanjut, Made Wikantra menekankan pentingnya kebersamaan dan semangat gotong royong dalam menjalankan roda organisasi MAP ke depan.

“Tanpa dukungan seluruh tokoh adat dan masyarakat, MAP tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga adat, budaya, dan identitas kita di Kabupaten Lampung Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MAP Provinsi Lampung, Nengah Pasek Suci, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan MAP di tingkat kabupaten merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur adat Hindu di Provinsi Lampung. Ia berharap MAP Lampung Tengah dapat menjadi contoh dalam menjaga harmoni, toleransi, serta sinergi dengan pemerintah daerah.

Pembentukan MAP Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu adat, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam kehidupan sosial, budaya, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan dilantiknya kepengurusan MAP Kabupaten Lampung Tengah, umat Hindu di daerah tersebut semakin solid dan optimistis untuk bangkit, berperan aktif dalam pelestarian adat, serta berkontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(Raw)

Related posts

Leave a Comment