Komisi IV DPRD Lampung Dorong Regulasi Berkeadilan untuk Ekosistem Transportasi Online

Rawnews.co.id –  Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pemerintah daerah, kepolisian, perusahaan aplikator, dan perwakilan pengemudi transportasi online guna membahas berbagai persoalan yang berkembang dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi di Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri bersama anggota Komisi IV yakni Yusnadi, Najiullah Syarif dan Tondi M. Ghadafi. Turut hadir unsur pemerintah daerah, Ditlantas Polda Lampung, kepala OPD terkait serta perwakilan perusahaan transportasi berbasis aplikasi.

Dari unsur pengemudi dan aplikator, hadir Koordinator Aliansi Pengemudi Transportasi Online Provinsi Lampung, Miftahul Huda bersama perwakilan perusahaan seperti grab, gojek, maxim, serta pihak lainnya yang tergabung dalam ekosistem transportasi digital di Lampung.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan strategis mengemuka. Mulai dari status hukum pengemudi, sistem tarif, skema pembagian pendapatan, perlindungan sosial, hingga tata kelola hubungan antara aplikator, pengemudi dan pemerintah menjadi fokus pembahasan.

Sejumlah peserta rapat menyoroti pentingnya regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dan menciptakan keseimbangan kepentingan seluruh pihak. 

Transparansi sistem tarif dan biaya layanan dinilai menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk perlindungan sosial bagi pengemudi yang selama ini dinilai masih membutuhkan penguatan.

Komisi IV DPRD Lampung menilai dinamika transportasi online saat ini tidak lagi sekadar menyangkut aspek layanan, namun telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh sisi hukum, ekonomi, sosial hingga tata kelola kelembagaan.

Melalui RDP tersebut, DPRD Lampung menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam penyusunan kebijakan agar mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara proporsional. 

Kejelasan regulasi dan penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi online di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan merumuskan berbagai aspirasi dan masukan yang berkembang dalam forum tersebut untuk diformalkan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat. 

Langkah itu diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur, implementatif, serta memberikan kepastian bagi pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat pengguna jasa transportasi online.

Melalui forum tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap komunikasi dan sinergi seluruh pihak dapat terus terjalin sehingga dinamika transportasi online dapat disikapi secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan layanan di Provinsi Lampung.(raw).

Related posts

Leave a Comment