Eks Pekerja Wahana Raharja dan PT LEB Mengadu ke DPRD Lampung

Rawnews.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara mantan pekerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Lampung Energi Berjaya dan Wahana Raharja bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung berlangsung panas namun penuh harapan. Pertemuan tersebut membahas tuntutan pembayaran pesangon dan gaji para pekerja yang hingga kini belum ditunaikan.

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menegaskan pihaknya mendorong kedua BUMD untuk segera menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Menurutnya, para pekerja telah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian akibat hak-hak mereka yang belum dibayarkan selama lebih dari tiga tahun.“Harapan kami pihak perusahaan dengan sukarela menjalankan keputusan tersebut dan segera membayarkan pesangon serta gaji yang belum dibayarkan. Para pekerja ini sudah puluhan tahun mengabdikan diri sehingga besar harapan kami persoalan ini segera diselesaikan,” ujar Prabowo.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar mengatakan pihaknya telah mendengar langsung aspirasi yang disampaikan LBH Bandar Lampung dan mantan pekerja BUMD.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan, terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp281 juta yang hingga kini belum dilaksanakan dengan alasan kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

“Kami beranggapan kalau menunggu kondisi keuangan sehat, lalu kapan hak pekerja ini dibayarkan. Maka harus ada itikad baik dari BUMD karena ini juga merupakan aset pemerintah daerah,” kata Syukron.

Komisi V DPRD Lampung, lanjut dia, akan mendiskusikan persoalan tersebut bersama pimpinan DPRD dan berencana menyampaikan langsung aspirasi para pekerja kepada Gubernur Lampung.Syukron menegaskan, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dijalankan. Jika terus diabaikan, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut.

“Kalau memang belum bisa dibayarkan 100 persen, mungkin bisa dilakukan secara bertahap. Yang penting ada itikad baik dan hak para pekerja bisa segera ditunaikan,” ujarnya.Ia pun memastikan Komisi V DPRD Lampung akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga para mantan pekerja memperoleh haknya.(raw).

u

Related posts

Leave a Comment