Kinerja Dinsos Provinsi Lampung Dinilai Pencitraan, Masyarakat Keluhkan Layanan dan Fasilitas Rumah Singgah Pasien

Rawnews.co.id – Fasilitas publik sudah selayaknya diberikan semaksimal mungkin oleh pemerintah untuk masyarakat nya. Demikian halnya juga dengan fasilitas publik milik pemerintah provinsi Lampung yakni rumah singgah pasien atau pendamping baik yang ada di Lampung dan Jakarta.

Setelah adanya laporan dan aduan masyarakat kepada Tim Kesehatan RMD CARE langsung merespon nya, Ketua RMD CARE Firmansyah bersama tim melakukan sidak langsung untuk mengetahui kondisi rumah singgah yang dikelola Dinsos Prov.Lampung yang berlokasi di jl. Kencana No.40, RT 010/005, Kel. Pasar Manggis, Kec. Setia Budi, Jakarta Selatan.

Hasilnya, rumah tersebut disewa Pemerintah Provinsi Lampung melalui satker Dinsos Lampung dengan nilai sewa Rp.160 Juta per tahun dengan lokasi yang berada di gang sempit yang hanya bisa dilalui satu kendaraan dengan struktur bangunan tua menambah kesan bahwa nilai sewa tidak sesuai dengan kondisi bangunannya.

“Rumah singgah pasien atau pendamping pasien yang disewa oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung semasa kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djuanidi yang berada di Jakarta kondisinya jauh dari kata layak akan pelayanan dan fasilitas nya” ujar Firman.

Hal yang sama juga terjadi pada rumah singgah pasien yang berada di Bandar Lampung tepatnya di PSBR (Panti Sosial Bina Remaja) yang beralamat di Jl.Panglima Polim, Gedong Air.

Berdasarkan laporan masyarakat kondisinya sama, kurang nyaman baik secara fasilitas maupun pelayanan sehingga kondisi rumah singgah nya pun sepi, bahkan dari hasil sidak hanya ada tiga sampai lima pasien yang memanfaatkan rumah singgah gratis dari pemerintah ini.

Kurang diminatinya rumah singgah yang di sediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini di karenakan persoalan jarak yang cukup jauh ke rumah sakit juga, minim fasilitas serta penunjang kebutuhan sehari-hari, semisal untuk ketersediaan bahan pokok masih minus sering terjadi kekosongan sembako, fasilitas pendingin udara serta minimnya sarana dan prasarana rumah singgah itu sendiri.

” bisa jadi alasan kenapa rumah singgah pasien yg dikelola Dinas Sosial Provinsi Lampung kurang diminati karena beberapa hal termasuk layanan ambulance yang tersedia di rumah singgah di Jakarta status nya adalah sewa serta interior nya masih seperti mobil penumpang tidak ada strecher dan oxygen, bahkan untuk rumah singgah yg berlokasi di PSBR Bandar Lampung belum tersedia layanan ambulance sehingga menjadi kendala dalam transportasi para pasien yg akan menjalani kontrol ke RSUDAM” tambah Firman.

Dirinya berharap kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar dapat memberikan teguran atau evaluasi kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai pengelola rumah singgah agar keberadaan rumah singgah itu sendiri dapat dimanfaatkan maksimal bagi yang membutuhkan dan tidak ada lagi keluhan atau laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang optimal selama kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Saya berharap, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dapat mengevaluasi pelayanan dan fasilitas rumah singgah terlebih pada program 100 hari kerja agar program Nawacita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia dapat seiring sejalan” tutupnya.(raw).

Related posts

Leave a Comment