Dibuka 3 Hari Pendaftaran, Bacalon Ketua IJP Tak Boleh Mengundurkan Diri

Rawnews.co.id – Panitia pelaksana pemilihan Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi Lampung terus bergerak dengan roadshow mensosialisasi kan hajat wadah Jurnalis yang bertugas meliputi kegiatan di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan mitra para insan pers.

Ketua Panitia Pelaksana, Bowo Budi Laksono, mengatakan bahwa pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 April 2025.

“Hasil kesepakatan panitia, pendaftaran calon ketua dibuka mulai 22 sampai 24 April mendatang,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Dirinya menjelaskan, seluruh anggota IJP diperbolehkan mencalonkan diri dengan syarat minimal telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Wartawan Muda.

“Semua boleh mendaftar, yang penting sudah UKW. Minimal Wartawan Muda. Syaratnya cukup menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat UKW serta mengisi formulir pendaftaran,” terangnya.

Penetapan calon ketua dijadwalkan pada 25 April 2025, sehari setelah penutupan masa pendaftaran.

“Pendaftaran ditutup pada 24 April, dan pada tanggal 25 akan langsung kita umumkan daftar calon tetap,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa calon yang telah mendaftarkan diri tidak diperkenankan mengundurkan diri.

“Yang sudah mendaftar tidak boleh mundur. Karena itu, yang mencalonkan diri harus benar-benar siap dan bersedia mengikuti seluruh tahapan pemilihan,” ujarnya.

Setelah penetapan, para calon akan dijadwalkan untuk memaparkan visi dan misi mereka di hadapan seluruh anggota IJP di Ruang Media Center Balai Keratun.

“Kita akan jadwalkan pemaparan visi-misi agar seluruh anggota dapat mengenal lebih jauh para calon dan menentukan pilihannya secara objektif,” tutup Bowo. (*)

Related posts

Leave a Comment