
Rawnews.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelola Sumber Daya Air bersama DPRD Lampung akan terapkan empat skema mulai tahun depan dalam menyusun program penanggulangan pengairan di Lampung.
Dinas PSDA Lampung akan mengejar alokasi anggaran yang bersumber dari Bantuan Inpres, Dana Alokasi Khusus, Hibah Luar Negeri dan bantuan Swasta dalam melaksanakan tata kelola pengairan Lampung, dengan bersinergi bersama Balai Besar Pengairan Lampung yang merupakan kepanjangan tangan pusat di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Muklis Basri didampingi Sekretaris Komisi IV Yusnadi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Balai besar dan pihak terkait guna mencari formula dalam memperbaiki dan mengelola masalah pengairan di Lampung. Senin, 26 Mei 2025.
“Di Lampung saat ini ada 388.690 hektar luas pengairan, dengan 60 persen kewenangan pusat, sementara 23 ribu hektar atau 7 persen merupakan kewenangan Provinsi. Sisanya kewenangan pemerintah Kabupaten/kota,” kata Mukhlis Basri usai Rapat Dengar Pendapat, bersama Dinas PSDA, Senin (26/5).
Dia menambahkan, Untuk itu, guna memastikan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dibidang pengairan. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, memanggil Dinas Pengelola Sumber Daya Air.”Hearing bersama PSDA hari ini merupakan penegasan dari legislatif tentang program kerja Dinas Pengairan.
Hal ini penting, dilakukan guna memastikan rencana kerja OPD di tahun 2025 dan program kerja lainnya. Banyak hal yang dibahas oleh teman-teman Komisi dan disampaikan juga oleh Dinas PSDA tentang kewenangan,” kata Mukhlis, Usai memimpin rapat.
Politisi Gerindra Lampung itu menambahkan, dalam RDP, Komisi IV menerima penjelasan detail, tentang kewenangan. Baik Provinsi, maupun kabupaten.
“Salah satu poin pentingnya, adalah soal penanggulangan banjir. Yang dijelaskan tadi, mereka sudah membentuk satgas penanggulangan Banjir,” kata Muklis.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusandi mengatakan dari penjelasan yang disampaikan Dinas PSDA, bahwa ada empat skema terkait persoalan Irigasi yang menjadi persoalan menahun di sejumlah daerah khususnya langganan banjir.
Yaitu, Dinas PSDA Lampung akan mengejar alokasi anggaran yang bersumber dari Bantuan Inpres, Dana Alokasi Khusus, Hibah Luar Negeri dan bantuan Swasta.
“Dalam waktu, dan bila perlu secepatnya kita akan panggil kembali untuk rapat bersama teman-teman Komisi,” tegasnya.(*)
