Fraksi Golkar DPRD Lampung Dukung Raperda Penanaman Modal, Soroti Tata Kelola dan Sinkronisasi RPJMD

Rawnews.co.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Pandangan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pasca penyampaian resmi Raperda oleh Gubernur Lampung pada 30 Juni 2025.

Salah satu Raperda yang menjadi fokus perhatian adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Fraksi Golkar menilai, penyusunan Raperda tersebut sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan saat ini, mengingat pentingnya dukungan regulasi adaptif dan progresif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Raperda ini sejalan dengan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ujar Agus Sutanto, S.T., juru bicara Fraksi Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.

Fraksi Golkar menekankan bahwa investasi merupakan pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam RPJMD disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2023 mencapai 4,55%, naik dari tahun sebelumnya namun masih di bawah rata-rata nasional sebesar 5,05%. Oleh karena itu, daya tarik terhadap investasi yang inklusif dan berbasis potensi unggulan daerah menjadi sangat krusial.

Lebih lanjut, Golkar menyoroti pentingnya peningkatan kontribusi sektor hilirisasi dan jasa, mengingat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi PDRB Lampung sebesar 26–30%, sementara industri pengolahan dan jasa belum mencapai 20%.

Fraksi juga menyoroti perlunya sinkronisasi dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan sistem OSS berbasis risiko (OSS-RBA).

Agus menyatakan bahwa pemerintah daerah kini dituntut tidak hanya menjadi pemberi izin, tetapi juga pendamping UMKM serta pengawas aktivitas investasi.

Tak hanya menyampaikan dukungan, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan penting:

  1. Tata Kelola Insentif
    Pemberian insentif harus berpegang pada prinsip value for money, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat. Insentif diharapkan mampu menurunkan kemiskinan dan meningkatkan daya saing daerah.
  2. Sinkronisasi dengan RPJMD dan Potensi Daerah
    Kebijakan insentif harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta berbasis sektor strategis yang memiliki efek berganda terhadap ekonomi lokal.

Golkar menegaskan bahwa RPJMD Lampung ke depan harus mampu menjawab harapan masyarakat, yakni peningkatan ekonomi, pemerataan pendapatan, kesempatan kerja yang lebih luas, serta layanan publik yang berkualitas.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan intensif terhadap kedua Raperda, di mana dukungan sekaligus pengawasan legislatif diharapkan menjadi penyeimbang bagi kebijakan strategis pemerintah daerah.(Raw)

Related posts

Leave a Comment