RDP Dengan KPU, Budiman AS Minta Perpanjangan Pendaftaran PSU Pilkada Pesawaran

Rawnews.co.id – KPU diminta mempertimbangkan ulang untuk memperpanjang masa pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi I Dari Fraksi Demokrat Budiman AS, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Lampung, Rabu (12/3/2025).

Budiman AS mengatakan, pihaknya tidak memiliki cukup waktu untuk berkomunikasi dengan Golkar dan PPP untuk mengusung calon untuk PSU.

Sejak awal, Demokrat telah merekomendasikan Elin Septiani dan Supriyanto untuk PSU Pilkada Pesawaran.Tetapi pada hari terakhir pendaftaran, Supriyanto dan Suriansyah diusung PPP-Golkar mendaftarkan diri ke KPU Pesawaran.

Oleh karena itu, istri Aries Sandi, Elin Septiani datang tanpa Supriyanto ke KPU. Besoknya, berkas pendaftaran Elin dikembalikan karena tak memenuhi persyaratan.

“Kami mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan harus menyertakan Supriyanto dan tiga partai koalisi (Demokrat, Golkar dan PPP).

Kenapa pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah diterima sementara kami tidak?” kata Budiman.

Menurut Budiman, ada perbedaan persepsi di partai politik karena tidak jelasnya regulasi yang dibuat oleh KPU. Sehingga untuk keadilan, perlu perpanjangan masa pendaftaran.

“Kami akan melayangkan surat ke KPU, dan harapannya KPU untuk bersurat ke MK bahwa dalam pendaftaran ini tidak ada kesepahaman antara tiga partai di PSU Pesawaran,” sambungnya.

Dia juga berharap, KPU memperkenankan Demokrat untuk mengusung Paslon, karena berdasarkan jumlah kursi Demokrat berhak mencalonkan bupati dan wakil bupati sendiri.

Menanggapi hal ini Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, perpanjangan dapat dilakukan apabila hingga batas akhir waktu pendaftaran tidak ada peserta yang mendaftar atau ketika semua bakal calon yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

“Maka berdasarkan regulasi, pendaftaran telah dilakukan dan ditutup pada 10 Maret 2025 hingga pukul 23.59 WIB. Dan, terdapat bakal calon yang diterima, maka tidak dilakukan perpanjangan,” beber Erwan.

Meski begitu, pihaknya akan segera nanggapi surat yang disampaikan Demokrat terkait permohonan perpanjangan waktu pendaftaran.(*).

Related posts

Leave a Comment