DPRD Lampung Ingatkan OPD Kelola Dana BLUD Secara Transparan dan Sesuai Peruntukan

Rawnews.co.id — Penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari DPRD.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo, dalam pernyataannya kepada media, Jumat (4/7/2025).

Heni menekankan pentingnya pengelolaan dana BLUD secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia menyebutkan bahwa dana BLUD, meskipun tidak secara langsung menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap harus diawasi dengan ketat oleh legislatif.

“Beberapa OPD seperti RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung telah membentuk BLUD. Anggaran yang dikelola sangat besar dan rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Heni.

Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut, terutama agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan pelayanan publik maupun keuangan daerah.

Menurut Heni, dana BLUD seharusnya difokuskan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh OPD yang mengelola BLUD agar menjalankan anggaran sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap OPD dapat menjaga integritas dalam mengelola anggaran BLUD ini, karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dana publik agar efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(Raw)

Related posts

Leave a Comment