Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Perlu Inovasi, DPRD Dorong Perpanjangan Bila Target Tak Tercapai

Rawnews.co.id — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan, menyusul rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan tersebut.

Dengan waktu pelaksanaan yang hanya tersisa satu bulan, program ini dinilai perlu langkah-langkah lebih inovatif dan kompetitif.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo, menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah cepat dan kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan

.“Jika target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp4,1 miliar tidak tercapai, maka kami mendorong agar program ini diperpanjang,” ujar Heni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, Heni menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan segera berkoordinasi dengan Bapenda dan instansi terkait guna memastikan capaian optimal dari program tersebut.

Ia berharap pendekatan yang lebih strategis dan komunikatif dapat dilakukan agar masyarakat lebih terdorong untuk memanfaatkan keringanan yang diberikan.

Program pemutihan ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi instrumen edukatif agar masyarakat lebih taat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya di sektor kendaraan bermotor.(raw)

Related posts

Leave a Comment