
Rawnews.co.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Tondi Muammar Gaddafi, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (23/7).
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan harapan kepada wakil mereka di tingkat provinsi.
Mengawali kegiatan, Tondi menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat yang tetap antusias mengikuti jalannya reses meskipun cuaca panas.
Ia juga menjelaskan keterlambatannya karena menghadiri pertemuan dengan sejumlah dinas di Kantor Pemerintah Kota Metro sebelum acara berlangsung.
Dalam paparannya, Tondi menegaskan bahwa reses merupakan hak dan kewajiban setiap anggota DPRD untuk kembali ke tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, ia ingin mendengar secara langsung kondisi dan aspirasi warga yang berada dalam cakupan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tondi mengungkapkan bahwa di Kota Metro, kewenangan provinsi bersifat terbatas. Salah satunya mencakup pengelolaan beberapa ruas jalan provinsi seperti Jalan Pattimura, sebagian Jalan Soekarno Hatta, dan sebagian Jalan Budi Utomo.
Sementara dalam bidang pendidikan, yang menjadi tanggung jawab provinsi adalah jenjang SMA/SMK, serta sebagian kewenangan di sektor kesehatan.

Dalam reses tersebut, Tondi juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah berjalan dan akan berakhir pada 30 atau 31 Juli 2025.
Ia meminta masukan dari masyarakat mengenai efektivitas program tersebut, serta apakah perlu diperpanjang.
Menurutnya, PKB menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang kini sebagian besar dialokasikan kembali ke kabupaten/kota.
Sejumlah aspirasi warga pun muncul dalam sesi diskusi, terutama terkait infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum (PJU). Tondi menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
Ia juga menyebut adanya peran Dinas Perumahan Provinsi dalam menangani jalan lingkungan yang rusak parah, meskipun secara umum tanggung jawab tersebut berada di pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi saluran irigasi tersier yang mengalami kerusakan dan penyumbatan berat, yang berdampak pada aktivitas pertanian.
Tondi berjanji akan membawa persoalan tersebut ke forum legislatif provinsi dan menyampaikan kepada dinas terkait agar mendapat penanganan segera.
Dengan kegiatan reses ini, Tondi berharap masyarakat bisa terus menjalin komunikasi aktif dengan wakil rakyat, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan mendapat perhatian serius untuk ditindaklanjuti demi kemajuan daerah.(raw).
