
Rawnews.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS se-Indonesia untuk periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS, H. Muhammad Kholid, S.E., M.Si., dan disiarkan secara nasional melalui PKSTV, Kamis, 24 Juli 2025.
Untuk Provinsi Lampung, susunan kepengurusan DPTW PKS yang baru terdiri dari:
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW): Ahmad Mufti Salim
Sekretaris MPW: Cucu Mulyono
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW): Ade Utami Ibnu
Sekretaris DPW: Muhammad Suhada
Bendahara DPW: Mukhlas Ermanto Bastari
Ketua Bidang Kaderisasi: Joko Mulyono
Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW): Tri Mulyono
Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari agenda besar konsolidasi nasional partai dalam menghadapi tantangan strategis ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya suksesi kepemimpinan sebagai indikator sehatnya proses kaderisasi dalam tubuh partai.
“Suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut,” tegas Almuzammil Yusuf.
Menanggapi amanah sebagai Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu menyampaikan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi internal dan menyusun program kerja yang progresif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk membesarkan dan memajukan PKS di Provinsi Lampung,” ujar Ade, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Selain fokus pada penguatan struktur partai, PKS Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah, khususnya program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
PKS berkomitmen untuk menjadi mitra kritis dan pengingat jika terdapat kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan kepengurusan baru ini, PKS Lampung diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika politik serta kebutuhan masyarakat Lampung ke depan.(raw).
