
Rawnews.co.id— Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Mustika Bahrum, melaksanakan kegiatan reses di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Ahmad Darwis, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Mustika yang duduk di Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda rutin tiga bulanan bagi anggota legislatif dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Melalui kegiatan reses ini, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung menjalankan tugas dan fungsinya menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan melalui anggaran di tingkat provinsi Lampung,” ujar Mustika Bahrum.

Beberapa aspirasi penting disampaikan oleh warga dalam sesi dialog terbuka. Rita Rahayu, warga Dusun 4, mengeluhkan persoalan sertifikat tanah (prona) dan meminta bantuan bedah rumah untuk seorang warga yang telah mengalami kelumpuhan selama 11 tahun.
Ia juga menyoroti kondisi jalan di Dusun Cirompang yang rusak parah karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Selain itu, masalah kelistrikan juga menjadi perhatian, karena hingga kini belum tersedia tiang listrik di wilayah tersebut.
Keluhan lain datang dari Samsul Bahri, warga Dusun 6, yang menyampaikan bahwa kondisi jalan desa sangat memprihatinkan, terutama saat musim hujan. Jalan penghubung antara Dusun 2 hingga Dusun 7 tidak dapat dilalui, sehingga menyulitkan warga yang hendak melahirkan maupun anak-anak yang pergi ke sekolah. Ia pun berharap pembangunan jalan dengan sistem rigid beton dapat segera direalisasikan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mustika Bahrum menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima akan dicatat secara detail untuk kemudian dibahas dalam forum fraksi DPRD.
“Seluruh aspirasi ini akan kami bawa ke rapat fraksi untuk didiskusikan lebih lanjut. Kami akan perjuangkan di rapat paripurna agar bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan provinsi,” tegas Mustika.
Mustika juga menambahkan bahwa sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pertanahan, ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan tanah dan mendorong pengadaan infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik di desa-desa terpencil.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam menyampaikan kebutuhan serta menjaga komunikasi yang baik dengan wakil-wakil rakyat agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.(Raw).
