
Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Agus Sutanto, S.E., melaksanakan kegiatan Reses ke-3 Tahun Anggaran 2025 di Dusun 2, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
Acara reses tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Derri Kesuma, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta sejumlah warga yang antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyuarakan kebutuhan mereka.
Suasana dialog berlangsung terbuka, di mana warga bebas menyampaikan pendapat dan harapan mereka terkait pembangunan di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat Dusun 2 Desa Titiwangi mengajukan dua aspirasi utama. Pertama, permintaan bantuan bibit sapi untuk mendukung pengembangan sektor peternakan. Warga menilai bantuan bibit sapi akan memberikan peluang peningkatan ekonomi keluarga, terutama bagi peternak kecil, serta mendorong kemandirian dalam penyediaan kebutuhan daging lokal.

Kedua, usulan perbaikan jalan lingkungan di Dusun 2. Infrastruktur jalan yang baik di lingkungan pemukiman dinilai penting untuk kelancaran aktivitas sehari-hari warga, mulai dari mobilitas menuju lahan pertanian, akses ke pasar, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Sutanto yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan setiap usulan warga melalui jalur resmi di legislatif.
Ia menegaskan bahwa sektor peternakan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
“Bantuan bibit sapi akan memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian warga, sementara perbaikan jalan lingkungan akan memperlancar aktivitas masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah. Aspirasi ini akan kami dorong agar menjadi bagian dari program prioritas pembangunan provinsi,” ujar Agus.
Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sutanto memiliki pengalaman dalam memperjuangkan kepentingan warga di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan strategis untuk mendengar langsung suara masyarakat di lapangan.
“Kami akan berupaya maksimal agar apa yang disampaikan masyarakat hari ini tidak hanya berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk program nyata,” tambahnya.
Kegiatan reses di Desa Titiwangi ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan besar dari masyarakat agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera terealisasi, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.(raw).
