Warga Sidokerto Harapkan Perbaikan Jalan Kampung dan Pembangunan Kantor

Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdullah Surajaya, melanjutkan kegiatan reses tahap ketiga tahun anggaran 2025 di Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu, 30 Juli 2024.

Politisi PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung ini datang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, dua usulan utama yang disampaikan warga adalah perbaikan jalan utama kampung dan pembangunan kantor kampung atau balai desa.

Menanggapi hal itu, Abdullah menjelaskan bahwa perbaikan jalan utama kampung merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah. Namun demikian, ia berkomitmen untuk turut mendorong realisasi perbaikan tersebut.

“Saya akan coba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati serta Wakil Bupati agar ruas jalan utama di Kampung Sidokerto mendapat perhatian serius dan dapat segera diperbaiki,” ujar Abdullah.

Sementara terkait usulan pembangunan kantor kampung, Abdullah menyatakan akan memperjuangkannya melalui skema E-Pokir (Elektronik Pokok Pikiran), yang menjadi salah satu instrumen anggota DPRD dalam mengusulkan program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

Melalui kegiatan reses ini, Abdullah berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan anggaran yang lebih tepat sasaran.(Raw).

Related posts

Leave a Comment