
Rawnews.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong Dinas Kominfo segera melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan seleksi telah disiapkan pada tahun 2026.
Ia mengakui, penundaan rekrutmen pada 2024 dan 2025 terjadi karena keterbatasan serta efisiensi anggaran.
“Kenapa di 2025 ini tidak terlaksana? Karena memang persoalan anggaran. Begitu juga di 2024 tidak langsung dilaksanakan, sebab di akhir 2023 dan awal 2024 kita menghadapi pemilu dan pilkada. Ada tugas-tugas khusus yang dijalankan KPID maupun KI yang berkaitan dengan proses tersebut,” ujar Garinca.
Karena itu, pemerintah provinsi memutuskan memperpanjang masa jabatan seluruh komisioner yang ada hingga proses rekrutmen baru benar-benar bisa dijalankan.
Garinca menegaskan, untuk tahun 2026 pihaknya telah memastikan anggaran tersedia sehingga tahapan seleksi dapat dimulai.
Adapun tim seleksi (timsel) nantinya akan dibentuk sesuai ketentuan pusat, yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari KI maupun KPID sebelumnya.(raw).
