
Rawnews.co.id — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengempesan ban mobil seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL).
Klarifikasi tersebut digelar pada Senin, 9 Februari 2026.Andy Roby yang merupakan politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung hadir memenuhi panggilan BK DPRD Lampung.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.Usai menjalani klarifikasi, Andy Roby memilih tidak memberikan keterangan secara rinci kepada awak media.
Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh penjelasan telah diserahkan secara resmi kepada Badan Kehormatan.“Saya sudah menyampaikan klarifikasi secara lengkap kepada Ketua BK DPRD Provinsi Lampung,” ujar Andy Roby singkat sebelum meninggalkan lokasi sidang.
Klarifikasi yang dilakukan BK DPRD Provinsi Lampung ini berkaitan dengan dugaan peristiwa pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi UBL. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah adanya laporan dan informasi yang menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota dewan, yang kemudian ramai diperbincangkan di media dan media sosial.
BK DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses klarifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan kode etik anggota dewan.
Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Meski demikian, hingga saat ini BK DPRD Provinsi Lampung belum menyampaikan secara terbuka hasil dari klarifikasi yang diberikan Andy Roby.
BK masih akan mempelajari seluruh keterangan dan dokumen yang disampaikan, sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi tambahan atau pihak-pihak terkait lainnya
.Pihak BK juga menekankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini. Andy Roby masih berstatus memberikan klarifikasi dan belum dapat disimpulkan bersalah atau tidak sampai seluruh proses pemeriksaan internal selesai dilakukan.
Kasus dugaan pengempesan ban ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mahasiswa dan pejabat publik, sehingga memicu perhatian masyarakat terhadap sikap dan etika wakil rakyat. Publik pun berharap DPRD Provinsi Lampung dapat menangani persoalan ini secara transparan dan adil demi menjaga marwah lembaga legislatif.(raw).
