
Rawnews.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, A.M. Syafei, membantah isu yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait pemberhentian sementara anggota fraksi, Andi Roby, Senin (4/5/2026).
Syafei menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan atau dokumen resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung terkait kabar tersebut.“Memang hari ini kami melaksanakan rapat rutin fraksi yang biasa digelar di awal bulan.
Dalam rapat itu kami berinteraksi dan membahas berbagai hal, termasuk arahan dari DPD yang perlu diperhatikan oleh anggota fraksi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tidak semua anggota fraksi merupakan pengurus DPD, sehingga setiap keputusan resmi dari partai biasanya disampaikan melalui mekanisme internal yang jelas dan disertai dokumen resmi.
“Kalau terkait informasi yang beredar itu, kami fraksi sampai saat ini belum menerima tembusan. Jadi kami belum bisa memastikan kebenarannya,” tegas Syafei.
Sebelumnya, beredar informasi melalui pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan bahwa Andi Roby diberhentikan sementara dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.
Informasi itu dikaitkan dengan sejumlah dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan.Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak DPD PDI Perjuangan Lampung maupun dari Andi Roby terkait kabar tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung mengimbau agar publik tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dan keputusan resmi dari partai.(raw).
