Ketua Pansus LKPJ Geram, 8 Kadis Absen Saat Diminta Pertanggungjawaban


Rawnews.co.id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Lampung kembali memanas. Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, meluapkan kekecewaannya lantaran banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir dalam rapat penting evaluasi kinerja pemerintahan.


Dalam rapat bersama mitra Komisi II DPRD Lampung, dari 10 kepala dinas yang diundang, hanya dua orang yang hadir. Delapan kepala dinas lainnya mangkir tanpa kehadiran langsung, kondisi yang dinilai Pansus sebagai bentuk tidak seriusnya OPD menghadapi evaluasi DPRD.


“Kita tadi sudah agak keras-kerasan juga. Bayangkan, dari 10 kepala dinas ada 8 yang tidak hadir,” tegas Lesty.


Politisi muda DPRD Lampung itu menilai ketidakhadiran para kepala dinas bukan persoalan sepele, sebab rapat LKPJ merupakan forum resmi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun pemerintahan.


Yang membuat situasi semakin disorot, kritik terhadap absennya kepala OPD justru datang dari Fraksi Gerindra, partai pengusung gubernur.


“Ini yang menyampaikan bukan fraksi lain, justru dari Gerindra sendiri. Jadi ini harus menjadi catatan serius,” ujarnya.


Lesty bahkan mengancam akan membuka secara terang-terangan nama-nama kepala SKPD yang tidak hadir apabila sikap serupa kembali terjadi hingga agenda paripurna pada 25 Mei mendatang.


“Saya tadi bilang, paripurna masih tanggal 25 Mei. Siapa yang tidak hadir dari 49 SKPD ini akan saya ramaikan sekalian,” katanya dengan nada tegas.


Pernyataan itu menjadi sinyal keras DPRD terhadap lemahnya disiplin birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung. 


Ketidakhadiran kepala dinas dinilai mencerminkan buruknya penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD sekaligus memperlihatkan rendahnya keseriusan OPD dalam mempertanggungjawabkan kinerja kepada publik.


Sorotan ini juga memperkuat kritik sebelumnya terkait kualitas dokumen LKPJ yang disebut masih menggunakan pola template dan minim data substansial. DPRD menilai lemahnya penyusunan laporan kini diperparah dengan ketidaksiapan pejabat OPD saat dimintai penjelasan langsung dalam forum resmi.


Pansus menegaskan evaluasi LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.


Jika ketidakhadiran kepala dinas terus terjadi, DPRD menilai hal itu dapat mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi Lampung.(raw).

Related posts

Leave a Comment