
Rawnews.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).
Laporan tersebut diserahkan Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan. Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah masih adanya selisih antara penerimaan dan pengeluaran daerah yang berdampak pada munculnya kewajiban atau utang daerah.
“Antara penerimaan dan pengeluaran itu masih ada utang. Sebab penerimaan ini, nanti kasihan perencanaan bagus-bagus tapi tidak bisa terealisasi,” ujar Novy.
BPK juga menemukan adanya beberapa pekerjaan yang mengalami kekurangan volume dan meminta pemerintah daerah segera melakukan tindak lanjut berupa pengembalian ke kas negara.
Meski terdapat sejumlah temuan, BPK menilai hal tersebut tidak berdampak secara material dan signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Dengan demikian, Pemprov Lampung tetap memperoleh opini WTP.

Novy menegaskan, seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur bersama jajaran pemerintah daerah sesuai ketentuan, paling lambat 60 hari setelah rekomendasi disampaikan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut capaian WTP ke-12 bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.
“WTP 12 kali berturut-turut ini tentu bukan hanya prestasi, namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Mirza.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan DPRD Provinsi Lampung.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan serta rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi yang diberikan menjadi solusi dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah agar semakin baik,” pungkasnya.(raw)
