Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Reza Berawi Ajak Warga Perkuat Pengawasan Lingkungan

Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Mohammad Reza Berawi, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung pada bulan Juni 2026 di Balai Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (21/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Jati Agung Paryono, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Reza Berawi menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Mohammad Reza Berawi mengatakan, keberadaan perda tersebut diharapkan tidak hanya dipahami sebagai regulasi semata, namun juga menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap pengaruh negatif narkotika.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan keterlibatan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan dua narasumber yakni Agus Priyadi dan Ahmad Admudin yang memberikan pemaparan terkait substansi perda, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Para peserta juga diberikan kesempatan berdialog dan menyampaikan pandangan terkait kondisi sosial di lingkungan masing-masing serta tantangan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.

Kepala Pekon Jati Agung, Paryono, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat dan menambah wawasan masyarakat mengenai regulasi daerah serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam mendukung implementasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkotika.(raw).

Related posts

Leave a Comment