
Rawnews.co.id – Bahaya penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, Agus Sutanto, di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Sabtu, 19September 2026.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Beringin Kencana dan masyarakat setempat tersebut membahas pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi generasi muda.
Agus Sutanto mengatakan, narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial dan mengganggu kehidupan keluarga. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan terdekat.
Menurut Agus, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan agar anak mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba sekaligus memiliki keberanian untuk menolak ajakan penyalahgunaan narkotika.

“Orang tua harus hadir dalam kehidupan anak. Pengawasan dan komunikasi harus diperkuat agar anak tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Agus Sutanto.
Ia juga mengajak masyarakat tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkotika di lingkungan sekitar. Kepedulian warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Agus menghadirkan Derri Kusuma, SE dan Syaiful Azumar, SH, MH sebagai narasumber. Keduanya turut memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Agus berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan. Dengan kepedulian bersama, kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.(raw).
