Kasus Benih Lobster, Anggota DPRD Lampung ini Sorot Kinerja Kapolres Pesibar

Rawnews.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kurir penyelundup 52.200 benih lobster di Pesisir Barat, 9 Desember 2024. Barang buktinya 51 ribu lebih benih lobster yang diungkap itu bernilai Rp7,8 miliar dengan tujuan pengiriman ke Vietnam.

Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengapresiasi langkah tersebut. Tetapi dia menyoroti adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian sehingga KKP yang mengungkap kasusnya.

“Sudah lama ada proses pembiaran dari polisi Pesisir Barat dan Polda Lampung. Pertanyaan saya, selama ini kemana saja, yang sudah melakukan pembiaran,” kata Wahrul, Senin (16/12).

Hal itu disampaikannya didampingi Kamsin perwakilan masyarakat Bengkunat, Direktur Mitra Bentala Rizani Ahmad, Direktur Walhi Irfan Tri Musri dan Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jawardi.

Wahrul mengaku curiga ada pembiaran dari pihak kepolisian sehingga yang mengungkap kasusnya adalah KKP. Sehingga, dia meminta Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk mengevaluasi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.

“Saya minta Kapolda untuk mengevalusi kapolres Pesisir barat yang diam dan tidak ambil bagian dari pengungkapan kasus benih lobster ini,” sambungnya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini juga meminta Kapolda menyelidiki kemana aliran uang penyelundupan benih lobster ini, baik aliran ke atas dan ke bawah. Pasalnya, dia menduga kuat, ada pihak-pihak yang mendekengi bisnis ini.

“Hari ini yang diambil adalah kurir yang di bawah, tapi siapa tokek besarnya? Kalau tidak ditangkap, ini akan berlarut-larut,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan pengawasan ekspor lobster baik yang legal maupun ilegal sangat lemah.

“Penyelundupan benih lobster ini sangat berdampak pada keberlanjutan keanekaragaman hayati dan juga pada nelayan kita,” kata dia.(raw).

Related posts

Leave a Comment