Belum Ada Kepastian, DPRD Lampung Pertanyakan Transparansi Kerja Sama Kapal Dalom Lintas Berjaya

Rawnews.co.id – Kinerja dan transparansi dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, secara tegas mempertanyakan belum adanya kejelasan dan keterbukaan terkait perjanjian kerja sama terbaru antara pihak swasta dan BUMD Lampung yang menaungi operasional kapal tersebut.

Hingga kini, Budi menilai semua masih berjalan dengan skema lama, tanpa pembaruan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan daerah, terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sejauh ini kami di Komisi IV belum pernah menerima atau melihat draft maupun dokumen resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru. Yang terjadi masih mengacu pada skema lama yang seharusnya sudah dievaluasi.

Padahal, Gubernur sendiri pernah menyampaikan keinginan untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk dorongan agar PAD dari sektor ini meningkat,” ujar Budi, Rabu (6/8/2025).

Ironisnya, menurut Budi, meskipun ada indikasi pihak swasta sudah mulai menjalankan operasional seperti di wilayah Merak, seluruh mekanisme dasar hukum yang menjadi pijakan kerjasama justru belum diperbarui secara resmi.

Bahkan, isu pergantian direksi BUMD yang terlibat dalam kerja sama pun belum dikomunikasikan ke legislatif.”Direksi, wakil BUMD-nya mau diganti, tapi tidak ada pemberitahuan resmi ke kami. Ini menunjukkan lemahnya transparansi dan koordinasi. Jangan sampai sektor strategis seperti ini dijalankan dengan model ‘jalan sendiri’ tanpa ada kontrol dan akuntabilitas yang jelas,” kritiknya.

Budi menegaskan, kerja sama yang melibatkan aset daerah tidak bisa dijalankan sembarangan. Harus ada dokumen hukum yang sah dan diperbarui, serta melibatkan DPRD sebagai representasi publik.

“Operasi di lapangan tanpa landasan PKS terbaru berpotensi melanggar tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan sampai ini hanya menguntungkan pihak swasta, sementara daerah tidak mendapatkan nilai tambah yang layak,” tegasnya.

Dengan belum adanya penandatanganan MoU maupun PKS baru, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi dan BUMD terkait untuk segera membuka seluruh proses kerja sama ini kepada publik dan legislatif.

Transparansi dan akuntabilitas, menurut Budi, adalah harga mati dalam setiap pengelolaan usaha milik daerah.(raw).

Related posts

Leave a Comment