Di Goras Jaya,Pembangunan Embung dan Perbaikan Jalan Jadi Usulan Utama Dalam Reses Bang Sura

Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdullah Surajaya, kembali melanjutkan rangkaian kegiatan reses tahapannya di tahun 2025. Kali ini, reses digelar di Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (17/11/2025).

Lokasi ini menjadi titik ketiga dalam agenda reses anggota Komisi V tersebut.Kegiatan yang dipusatkan di balai kampung setempat itu dihadiri oleh aparatur kampung, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta Gapoktan yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada wakil rakyat mereka di tingkat provinsi.

Kepala Kampung: Reses Bukan Seremonial, Tapi Kebutuhan Masyarakat

Kepala Kampung Goras Jaya, Budianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Abdullah Surajaya yang telah menyempatkan diri hadir secara langsung untuk mendengarkan kebutuhan warga di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin atau formalitas, tetapi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi nyata yang mereka alami sehari-hari.

“Kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka. Ini sangat penting untuk kemajuan kampung ke depan. Kami berharap masyarakat menyampaikan aspirasi yang bersifat umum dan bermanfaat untuk kepentingan bersama, bukan pribadi,” ujar Budianto.

Bang Sura: Reses Jadi Kewajiban Moral dan Konstitusional Wakil Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Surajaya atau yang akrab disapa Bang Sura menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung menyerap persoalan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Reses ini menjadi salah satu kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan teruskan untuk dibahas melalui fraksi dan dinas terkait,” ujarnya.

Bang Sura juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap usulan masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kewenangan di tingkat provinsi.

Aspirasi Warga: Embung, Jalan, dan Perbaikan Kantor Desa

Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Aspirasi paling mendesak yaitu:

1. Pembangunan Embung

Warga mengusulkan pembangunan embung sebagai solusi kekeringan yang selalu terjadi saat musim kemarau. Kekeringan tersebut berdampak langsung pada aktivitas pertanian karena petani kesulitan mendapatkan air untuk mengairi lahan sawah.

2. Perbaikan Infrastruktur Jalan Kampung

Warga juga mengeluhkan kondisi jalan kampung yang mengalami kerusakan. Jalan tersebut merupakan jalur vital bagi petani untuk mengangkut hasil panen. Rusaknya jalan menyebabkan biaya distribusi meningkat dan memperlambat akses produksi pertanian.

3. Peningkatan Infrastruktur Kantor Desa

Aspirasi lainnya adalah permintaan perbaikan dan peningkatan infrastruktur kantor desa/kampung agar pelayanan administrasi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Bang Sura menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibawa dan diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat.“Mana yang menjadi kewenangan provinsi, akan kami perjuangkan. Untuk yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, akan kami teruskan agar semuanya mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya reses ini, masyarakat Kampung Goras Jaya berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat terealisasi sehingga mampu mendorong kemajuan infrastruktur serta kesejahteraan petani di wilayah tersebut.(Raw).

Related posts

Leave a Comment