
Rawnews.co.id – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/4/2026), berlangsung emosional saat ayah korban, Muslim, menyampaikan langsung kronologi detik-detik terakhir anaknya, Abizar Fathan Athallah, yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSIA Puri Betik Hati.
Dalam forum yang turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan tersebut, Muslim mengungkapkan dugaan adanya keterlambatan penanganan medis hingga kejanggalan prosedur yang dialami anaknya selama dirawat.Muslim menjelaskan, sejak tanggal 17 Februari 2026 dini hari, kondisi anaknya terus memburuk dengan keluhan sakit perut hebat dan muntah tanpa henti.“Dari jam 1 malam sampai pagi anak saya kesakitan terus.
Saya sudah berulang kali lapor ke perawat minta dipanggilkan dokter, tapi hanya diberikan obat pereda nyeri dan paracetamol,” ungkapnya.Menurutnya, meski sudah diberikan obat, kondisi anaknya tidak kunjung membaik.
Bahkan, setiap makanan yang masuk selalu dimuntahkan kembali.Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika pada malam harinya, muntahan anaknya berubah warna menjadi hijau. Saat itu, dokter jaga menyampaikan dugaan awal bahwa pasien mengalami usus buntu dan perlu penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis.
Namun, penanganan dinilai lambat. Dokter spesialis anak baru menyarankan tindakan lanjutan pada pagi hari dengan meminta pasien untuk berpuasa mulai pukul 06.00 WIB guna persiapan operasi.
Masalah muncul ketika dokter spesialis bedah yang ditunggu baru datang sekitar pukul 17.00 WIB, atau lebih dari 10 jam setelah pasien dipuasakan.“Saya heran, anak saya sudah tidak kuat, bahkan sampai bilang ‘ayah bawa aku pulang, aku sudah tidak kuat’. Dia juga minta minum karena sudah lebih dari delapan jam puasa,” kata Muslim dengan suara bergetar.
Muslim mengaku sempat mempertanyakan lamanya waktu puasa kepada dokter, namun dijawab bahwa durasi puasa bisa mencapai 12 jam karena pasien telah mendapatkan cairan infus.Setelah dokter bedah datang dan menyatakan pasien harus segera dioperasi, keluarga langsung menandatangani persetujuan tindakan.
Namun sebelum operasi dilakukan, kondisi anaknya semakin kritis.“Sekitar jam enam sore, anak saya sudah tidak kuat, sampai di-shock. Saya teriak minta tolong, baru perawat berdatangan,” ujarnya.Dalam kesaksiannya, Muslim juga mengungkap dugaan kejanggalan lain yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan. Ia menyebut istrinya sempat melihat seseorang memasukkan cairan ke mulut anaknya saat kondisi korban sedang kesulitan bernapas.
“Saya tidak tahu itu siapa, tapi anak saya lagi megap-megap, malah dimasukkan air ke mulutnya. Itu tidak diakui oleh pihak rumah sakit, dan tidak ada CCTV di ruangan,” katanya.
Selain itu, Muslim juga menyoroti proses penanganan kasus oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dinilainya tidak transparan. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan kesimpulan resmi dari tim ahli terkait penyebab kematian anaknya.
“Saya hanya dibacakan rekam medis, tapi tidak ada kesimpulan. Saya minta hasil tertulis, katanya itu dokumen negara dan tidak bisa diberikan,” ujarnya.Ia juga mempertanyakan adanya berita acara yang menyebut telah terjadi mediasi, padahal menurutnya tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak rumah sakit.
“Berita acara itu hanya ditandatangani pihak Dinas Kesehatan. Tidak ada tanda tangan saya atau pihak rumah sakit. Tapi isinya seolah-olah sudah ada perdamaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslim mengungkap bahwa pihak rumah sakit sempat datang ke rumah duka dan memberikan uang santunan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk penyelesaian kasus.
“Saya terima uang duka itu, tapi saya tegaskan saya akan tetap mencari keadilan untuk anak saya,” katanya.Ia juga mengaku kecewa karena pihak rumah sakit menolak untuk menyampaikan permintaan maaf dengan alasan telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Bagi saya sederhana, kalau memang ada kelalaian, minta maaf itu penting. Tapi mereka bilang tidak bisa karena berarti mengakui kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh fakta yang terungkap dalam RDP, termasuk keterangan dari keluarga korban, rumah sakit, serta hasil kajian dari Dinas Kesehatan.
DPRD memastikan tidak akan mengambil kesimpulan secara sepihak dan akan mengkaji apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam penanganan medis.Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta keselamatan pasien sebagai prioritas utama.(raw)
