Komisi IV DPRD Lampung Desak Evaluasi Tarif Tol, Pelayanan Rest Area Ikut Disorot

Rawnews.co,id – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah bersama pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) mengevaluasi kembali kebijakan penyesuaian tarif tol menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif yang dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), PT Hutama Karya (Persero), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri didampingi Sekretaris Komisi IV M. Ghofur dan diikuti seluruh anggota Komisi IV. Hadir pula Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Charles Giroth beserta jajaran manajemen, perwakilan PT Hutama Karya, serta pejabat Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menerima berbagai aspirasi masyarakat yang tidak hanya menyoroti kenaikan tarif tol, tetapi juga kualitas pelayanan jalan, kondisi fasilitas di rest area, serta dampak kebijakan tarif terhadap mobilitas dan perekonomian masyarakat Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Menurutnya, keluhan mengenai kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar masih terus disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan pengelola jalan tol.

“Kami tetap pada sikap bahwa tarif jalan tol ini perlu dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dengan tarif yang lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan operasional jalan tol,” ujar Mukhlis Basri.

Selain persoalan tarif, sejumlah anggota Komisi IV turut menyampaikan berbagai masukan. Anggota Komisi IV Yusnadi menilai evaluasi tarif penting dilakukan agar keberadaan jalan tol tetap mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung.

Sementara itu, Lesty Putri Utami meminta agar DPRD dilibatkan dalam setiap proses sosialisasi maupun pengambilan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan jalan tol.

Komisi IV juga menyoroti perlunya peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada fasilitas rest area, kenyamanan pengguna jalan, aspek keselamatan berkendara, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional maupun pemeliharaan jalan tol.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll menyatakan siap menyampaikan data perkembangan volume lalu lintas kendaraan serta pendapatan setelah penyesuaian tarif kepada Komisi IV DPRD Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi bersama.

Manajemen BTB juga memastikan seluruh masukan yang muncul dalam rapat akan dibahas bersama para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Melalui rapat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan tarif jalan tol yang lebih berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna, serta tetap menjaga keberlangsungan investasi dan pengelolaan infrastruktur di Provinsi Lampung.(raw)

Related posts

Leave a Comment