Rencana Tawuran Diduga Libatkan Dua SMK di Bandar Lampung, Polisi Amankan Enam Pelajar

Rawnews.co.id – Polsek Sukarame menggagalkan dugaan rencana tawuran antarpelajar di Lapangan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis malam. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan enam pelajar serta menyita tiga sepeda motor, seragam sekolah, dan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan rencana tawuran di kawasan Lapangan Way Dadi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.07 WIB.

Setibanya di lokasi, polisi mengamankan empat pelajar SMK Gajah Mada beserta kendaraan yang mereka gunakan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seorang pelajar berinisial RH, berusia 17 tahun, yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi juga mengamankan seorang pelajar lain yang diduga berkaitan dengan akun grup Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dengan demikian, total terdapat enam pelajar yang diamankan dalam penanganan kasus tersebut.

Polisi menyebut dugaan rencana tawuran itu melibatkan pelajar SMK Gajah Mada dan SMK 2 Mei. Namun, keterlibatan serta peran masing-masing pelajar masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Dipicu Persoalan Sepele dan Eksistensi di Media Sosial

Kapolsek Sukarame, Kompol Henry Dunand Pandjaitan, menjelaskan bahwa dugaan rencana tawuran tersebut dipicu persoalan yang dinilai sepele. Selain itu, terdapat dugaan keinginan menunjukkan eksistensi melalui siaran langsung di media sosial.

Barang-barang yang diamankan polisi meliputi tiga sepeda motor, seragam sekolah, serta sebilah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Polisi selanjutnya mendalami dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, termasuk peran masing-masing pelajar dalam rencana tawuran yang berhasil digagalkan tersebut.

Pelajar Terduga Pembawa Celurit Diproses Sesuai Ketentuan

Polisi menyatakan pelajar yang diduga membawa senjata tajam akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan sistem peradilan pidana anak.

Sementara itu, pelajar lainnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran masing-masing dalam dugaan rencana tawuran tersebut.

Polisi juga berencana melibatkan orang tua, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta aparat lingkungan dalam upaya pembinaan terhadap para pelajar.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Polsek Sukarame mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Selain berpotensi menimbulkan luka serius hingga korban jiwa, tawuran juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Polisi mengingatkan agar persoalan antarpelajar diselesaikan melalui komunikasi dan pembinaan, bukan dengan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(raw).

Related posts

Leave a Comment