
Rawnews.co.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, kembali melaksanakan kegiatan Reses ke-4 Tahun Anggaran 2025 di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Bogorejo tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat sebagai perpanjangan tangan di lembaga legislatif.
Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Evi Susina dari Fraksi Gerindra, Kepala Desa Bogorejo Hermansyah, aparatur desa, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, serta kelompok tani yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hermansyah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. Ia berharap kegiatan reses dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bogorejo.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Mohammad Reza yang telah meluangkan waktu untuk datang langsung mendengarkan keluhan dan aspirasi warga. Semoga apa yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti dan membawa perubahan positif bagi desa kami,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Evi Susina, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan usulan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan kita bersama, terutama yang berkaitan dengan pembangunan desa, pertanian, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyinggung bahwa beberapa program aspirasi yang sebelumnya diusulkan melalui jalur DPRD telah terealisasi, di antaranya pembangunan sumur bor untuk kelompok tani di wilayah tersebut, dan diharapkan tahun mendatang ada tambahan program lanjutan dari hasil reses ini.
Sementara itu, Mohammad Reza Berawi yang juga duduk di Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif di luar masa sidang.
“Reses ini adalah masa kerja kami di luar kantor untuk turun langsung ke daerah pemilihan, bertemu masyarakat, menyerap aspirasi, dan kemudian menyampaikannya kepada pemerintah agar bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja,” jelas Reza.
Ia menambahkan, kegiatan reses dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali, dengan total 12 titik kunjungan di daerah pemilihan, dan Desa Bogorejo merupakan titik keempat dalam rangkaian reses periode ini.
Lebih lanjut, Reza juga mengungkapkan bahwa dirinya baru-baru ini mendapat amanah dari Gubernur Lampung sebagai salah satu pengurus dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Provinsi Lampung, yang berperan aktif dalam supervisi dan pembinaan kelembagaan desa.
“Kami diamanahkan untuk ikut memperkuat peran BPD agar mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” tutur politisi muda yang akrab disapa Kyai Reza.
Kegiatan reses kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif, di mana warga secara langsung menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur desa, pengadaan fasilitas pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.(raw).
