Kader Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, DPD PDI Perjuangan Lampung Beri Sanksi Teguran

Rawnews.co.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan pengempesan ban yang melibatkan salah satu kadernya. Tindakan tersebut dilakukan segera setelah laporan diterima oleh partai.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Lampung, Wiyadi, mengatakan bahwa pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Dalam pemanggilan tersebut, kader yang dilaporkan mengakui perbuatannya.“Begitu mendapat laporan, DPD langsung melakukan pemanggilan. Pada saat itu yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Wiyadi saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).

Menurut Wiyadi, DPD PDI Perjuangan kemudian mengambil langkah sesuai dengan aturan dan mekanisme internal partai. Pada hari yang sama, DPD menjatuhkan sanksi berupa teguran dan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan.

“DPD pada hari itu juga langsung mengambil tindakan dan memberikan sanksi berupa teguran serta peringatan tertulis,” ujarnya.

Terkait dengan proses yang saat ini tengah bergulir di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung, Wiyadi menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya mekanisme kelembagaan yang dijalankan oleh Badan Kehormatan DPRD.

“Kami menghargai proses yang berjalan di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan,” kata dia.

Meski demikian, secara internal kepartaian, DPD PDI Perjuangan Lampung menegaskan bahwa penanganan terhadap kader yang bersangkutan telah dilakukan. Partai juga memberikan peringatan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki sikap dan perilakunya ke depan.

“Secara kepartaian kami sudah menindaklanjuti dan memberikan peringatan agar yang bersangkutan memperbaiki perilakunya, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wiyadi.(raw).

Related posts

Leave a Comment