DPD PDI Perjuangan Tunggu Keputusan BK Terkait Nasib Andy Roby

Rawnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung masih menunggu keputusan Badan Kehormatan (BK) untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kadernya, Andy Roby, menyusul peristiwa pengempesan ban mobil milik mahasiswi UBL mencuat ke publik.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Palgunadi, mengatakan partai telah mengambil langkah awal dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan secara internal. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai pada Sabtu, 7 Februari 2026.

“Setelah kami mendengar informasi tentang peristiwa itu, kami melihat persoalan tersebut sebenarnya masih dalam lingkup keluarga dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Palgunadi.

DPD PDI Perjuangan Lampung kemudian mengundang kedua belah pihak ke kantor partai untuk difasilitasi penyelesaian. 

Proses mediasi sudah di lakukan secara internal oleh partai. Mengingat kedua belah pihak merupakan kader PDI Perjuangan.

“Saat dimediasi, Andy Roby telah mengakui seluruh perbuatan nya dan telah meminta maaf. Maka DPD memberikan sanksi teguran tertulis sesuai dengan AD/ART partai” ujar Palgunadi.

Selain permohonan maaf secara tertulis, Partai juga menganjurkan kedua belah pihak menghadap ke Badan Kehormatan DPRD agar kasus ini dapat terselesaikan. 

Namun, hal tersebut ternyata tidak dilakukan oleh Andy Roby. Sehingga peristiwa ini menjadi bola panas dan menjadi perhatian publik.

Palgunadi menegaskan, dari sisi organisasi, partai telah memberikan teguran tertulis kepada Andy Roby sebagai bentuk sikap internal. Selain itu, partai juga mendorong adanya penyampaian permintaan maaf kepada pihak keluarga.

“Langkah-langkah internal sudah kami lakukan. Selanjutnya kami menunggu proses dan keputusan dari Badan Kehormatan,” ujarnya.

DPD PDI Perjuangan Lampung menegaskan akan menghormati dan menjalankan keputusan BK sesuai dengan mekanisme dan aturan partai yang berlaku.(raw).

Related posts

Leave a Comment