
Rawnews.co.id – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar oleh Agus Sutanto, S.T., berlangsung sukses di Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, pada Minggu (15/3). Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang hadir dengan antusias untuk mengikuti jalannya sosialisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Titi Wangi beserta jajaran perangkat desa, yang memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran pemerintah desa menjadi bukti sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah setempat dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan Sosper ini, Agus Sutanto menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Derri Kusuma, S.E. dan A. Muslim, S.E., yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Kedua narasumber menyampaikan materi secara jelas dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat yang hadir.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka juga menekankan bahwa peraturan yang ada dibuat untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung melalui sesi tanya jawab. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari persoalan sehari-hari hingga implementasi peraturan di tingkat desa. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap aturan yang berlaku di lingkungan mereka.
Agus Sutanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Sosper merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar setiap kebijakan dan peraturan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami peraturan yang ada, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Di akhir acara, masyarakat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan di masa mendatang.
Dengan adanya Sosialisasi Peraturan ini, diharapkan masyarakat Desa Titi Wangi semakin memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masing-masing.(raw)
