
Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi I Fraksi Golkar, Mustika Bahrum, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa di Desa Sungai Langka, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda yang tergabung dalam karang taruna.
Kehadiran sosialisasi perda ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya rembug desa sebagai wadah musyawarah dalam menyerap aspirasi serta menentukan arah pembangunan di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pemateri RI Sodar yang memberikan pemaparan terkait implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2016. Ia menjelaskan bahwa rembug desa merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah.
Kepala Desa Sungai Langka, Erwan Sukijo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi perda menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran dan tanggung jawab dalam pembangunan desa.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang aturan, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan. Saya berharap masyarakat, khususnya pemuda, dapat lebih aktif dalam setiap kegiatan desa,” ujar Erwan.

Ia juga menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan, sehingga perlu didorong untuk terlibat langsung dalam forum-forum musyawarah seperti rembug desa.
Sementara itu, Mustika Bahrum dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 merupakan pedoman penting dalam pelaksanaan rembug desa yang menekankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui rembug desa, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.“Rembug desa adalah wadah yang sangat strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua elemen harus terlibat, termasuk pemuda, agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustika juga memberikan motivasi kepada para pemuda agar tidak ragu dalam menghadapi tantangan kehidupan. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk mencoba menjadi langkah awal menuju keberhasilan.“Jangan takut untuk mencoba. Rasa khawatir itu pasti ada, saya pun pernah merasakannya. Dulu kita juga berpikir bagaimana bisa memenuhi kebutuhan hidup, bagaimana menyekolahkan anak. Tapi ketika dijalani dengan niat dan konsistensi, insyaallah selalu ada jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa rasa takut dan kekhawatiran merupakan bagian dari kehidupan yang tidak bisa dihindari, namun harus dihadapi dengan keyakinan dan semangat.“Ketakutan itu akan selalu ada sampai kapan pun, tapi jangan sampai menghentikan langkah kita. Yakin saja, setiap persoalan pasti ada solusi jika kita mau berusaha,” tambah Mustika.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta aspirasi terkait pelaksanaan rembug desa di lingkungan mereka.
Antusiasme peserta, khususnya dari kalangan karang taruna, terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan seputar peran pemuda dalam pembangunan desa.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Langka dapat semakin memahami pentingnya Perda tentang rembug desa serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keterlibatan aktif pemuda diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendorong kemajuan desa yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.Sosialisasi perda ini menjadi bukti komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan daerah dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.(raw).
