Rekomendasi Final di Tangan Pimpinan, BK DPRD Lampung Minta Publik Bersabar

Rawnews.co.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota dewan telah rampung.Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan telah dilalui, termasuk pembahasan dalam rapat internal BK yang menghasilkan rekomendasi resmi.

“Prosesnya sudah berjalan dan saat ini sudah selesai. Dalam rapat internal Badan Kehormatan, kami telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tersebut,” ujar Abdullah, saat dimintai keterangan.

Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut kini telah diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk penjadwalan pengumuman keputusan.Ia menegaskan bahwa setiap keputusan, termasuk terkait sanksi, harus melalui prosedur dan koordinasi dengan pimpinan DPRD.

“Kami sudah menyampaikan hasilnya dan saat ini tinggal menunggu penjadwalan dari pimpinan. Semua keputusan harus melalui tahapan yang terencana,” jelasnya.

Terkait beredarnya informasi di luar yang menyebutkan putusan telah dijatuhkan, Abdullah menegaskan bahwa hal tersebut belum merupakan pernyataan resmi dari Badan Kehormatan.

“Informasi yang beredar itu bukan dari BK dan bukan atas nama kami. Kami minta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa hasil keputusan, termasuk kemungkinan sanksi, akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah koordinasi dengan pimpinan DPRD selesai dilakukan

.“Kami akan menyampaikan secara resmi setelah ada jadwal dari pimpinan. Tunggu saja, tidak lama lagi akan diumumkan,” pungkasnya(Raw).

Related posts

Leave a Comment