
Rawnews.co.id– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza, menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparatur kelurahan, dan warga sekitar yang secara antusias menyampaikan berbagai persoalan mendesak yang tengah dihadapi masyarakat setempat.
Dalam forum dialog tersebut, warga menyampaikan tiga persoalan utama, yaitu masalah banjir dan lingkungan kumuh, keberadaan kantor kelurahan yang belum representatif, serta keterbatasan lahan makam umum.
Warga mengeluhkan saluran pembuangan yang sempit dan tidak optimal, sehingga saat hujan deras kawasan permukiman mudah tergenang banjir dan menjadi kumuh.
Selain itu, hingga saat ini Kelurahan Pringsewu Barat belum memiliki kantor definitif. Kantor kelurahan sempat berpindah-pindah, dari gedung olahraga, ke bangunan bekas walet, dan kini menempati bekas ruko yang tidak layak karena sempit dan tidak memungkinkan akses kendaraan besar.

“Kalau ingin beli material saja susah karena tidak ada akses mobil untuk belok ke kantor. Bahkan kadang kami harus berkeliling tanpa tujuan karena tidak punya tempat kerja yang menetap,” ujar salah satu warga.
Masalah lain yang turut disorot adalah keterbatasan lahan makam. Untuk menampung kebutuhan pemakaman sekitar 9.000 warga Pringsewu Barat, lahan yang tersedia saat ini sudah sangat terbatas.
Warga bahkan pernah secara swadaya membeli lahan makam senilai Rp580 juta, namun dalam waktu singkat lahan tersebut kembali penuh. Kini, satu-satunya opsi yang tersedia adalah pembelian lahan milik warga setempat seluas 1.000 meter persegi dengan harga Rp450 juta.
Warga juga mengusulkan agar makam tersebut dikembangkan menjadi kawasan wisata religi, mengingat banyaknya peziarah dari luar daerah seperti Jawa dan Palembang yang datang ke lokasi secara mandiri. Potensi ini diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus mendorong ekonomi warga melalui UMKM lokal.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhammad Reza menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses adalah waktu di mana kami tidak bekerja di kantor DPRD, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi, keluhan, dan masukan yang bersifat membangun. Termasuk kritik terhadap kebijakan yang belum memberi manfaat optimal,” ujar politisi muda ini.
Reza juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,2 triliun dari total belanja sebesar Rp7,8 triliun.
Dari anggaran tersebut, sekitar 65% digunakan untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas.
Meski begitu, ia berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi warga dalam forum-forum resmi DPRD Provinsi Lampung, khususnya melalui fraksinya.
“Kita akan upayakan semaksimal mungkin, baik untuk penataan kawasan, pengadaan lahan makam, maupun pembangunan kantor kelurahan. Aspirasi ini akan kami bahas dan perjuangkan,” pungkasnya.(Raw).
