
Rawnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan di Desa Gading Rejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya rembug desa sebagai wadah musyawarah dalam menyerap aspirasi dan merumuskan pembangunan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Reza Berawi menegaskan bahwa rembug desa merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat secara langsung menyampaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

“Rembug desa ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2016, diharapkan setiap aspirasi warga dapat terakomodir dengan baik,” ujar Reza.
Ia juga mendorong pemerintah desa agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan rembug desa secara rutin dan terbuka, sehingga tercipta transparansi serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat.Sementara itu, narasumber kegiatan, Agus Priyadi, S.IP., menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan rembug desa sesuai dengan peraturan daerah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam forum tersebut agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.
Hal senada disampaikan narasumber lainnya, Ahmad Admudin, S.Pd., yang menyoroti peran strategis masyarakat dalam mengawal hasil rembug desa agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya rembug desa sebagai sarana demokrasi di tingkat lokal guna mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(raw).
