
Rawnews.co.id – Temuan material hitam menyerupai aspal di pesisir Pantai Cemara Indah, Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, memunculkan dugaan pencemaran yang dikeluhkan nelayan setempat. Material lengket tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas melaut, terutama jika menempel pada badan perahu dan jaring nelayan.
Dugaan pencemaran ini turut menyoroti kondisi pipa bawah laut yang digunakan dalam operasional Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES). Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai sumber material hitam yang ditemukan di kawasan pesisir tersebut.
Material Mirip Aspal Dikeluhkan Nelayan
Material hitam ditemukan di sejumlah titik pesisir Pantai Cemara Indah. Nelayan setempat mengaku material lengket yang menyerupai aspal itu masih terlihat di perairan, meski jumlahnya disebut mulai berkurang.
Keberadaan material tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan karena berpotensi menempel pada badan perahu maupun jaring yang digunakan untuk menangkap ikan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas penangkapan ikan dan berdampak terhadap penghidupan masyarakat pesisir.
Temuan tersebut memunculkan dugaan pencemaran minyak. Meski demikian, jenis material dan sumber asalnya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 13 Oktober 2026 untuk menindaklanjuti temuan material hitam tersebut.
Dinas ESDM Minta Sumber Material Ditelusuri
Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung menyebut belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, menegaskan bahwa sumber material hitam harus ditelusuri melalui pemeriksaan lebih lanjut. Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah material tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional minyak dan gas bumi atau berasal dari sumber lain.
Selain kemungkinan kebocoran pipa bawah laut, aktivitas kapal di sekitar lokasi juga disebut perlu diperiksa. Dengan demikian, penentuan sumber pencemaran tidak hanya didasarkan pada dugaan, tetapi harus mengacu pada hasil pemeriksaan di lapangan.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan material tersebut berasal dari operasional PHE OSES, langkah pembersihan dan evaluasi kondisi pipa menjadi bagian dari penanganan yang perlu dilakukan.
Kondisi Pipa Bawah Laut Perlu Dikaji
Dugaan pencemaran ini juga memunculkan perhatian terhadap kondisi pipa bawah laut yang digunakan dalam kegiatan operasional PHE OSES dan disebut telah berusia tua.
Namun, usia pipa saja tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi kebocoran. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui kondisi aktual pipa sekaligus memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan material hitam yang ditemukan di pesisir Lampung Timur.
Penelusuran sumber material menjadi langkah penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta bentuk penanganan yang tepat apabila pencemaran terbukti terjadi.
Nasib Nelayan Menunggu Kepastian
Hingga kini, dugaan kebocoran pipa minyak belum dapat dipastikan sebagai sumber material hitam di pesisir Lampung Timur. Hasil penelusuran dan pemeriksaan dari instansi terkait diharapkan dapat menjawab asal material tersebut.
Kepastian sumber pencemaran diperlukan agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik melalui pembersihan material di kawasan pesisir maupun pemeriksaan terhadap sumber yang diduga berkaitan.
Di sisi lain, perlindungan lingkungan pesisir dan aktivitas nelayan menjadi perhatian penting selama proses pemeriksaan berlangsung. Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian warga.(raw)
