
Rawnews.co,id – Pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung diminta memastikan kelengkapan dokumen serta status pembayaran pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Tim Pembina Samsat Daerah berencana menggelar pemeriksaan administrasi kendaraan di 15 kabupaten/kota.
Pemeriksaan tersebut menyasar kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan rencana pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Tim Pembina Samsat Nasional melalui surat yang diterima pada 10 Oktober 2026.
Menindaklanjuti arahan itu, Bapenda Lampung telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran terkait di 15 kabupaten/kota untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
Pemeriksaan Berbeda dengan Operasi Kepolisian
Saipul menjelaskan, pemeriksaan administrasi kendaraan ini berbeda dengan operasi kepolisian. Kegiatan tersebut berfokus pada kelengkapan dokumen kendaraan dan kepatuhan pembayaran pajak, sedangkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap menjadi kewenangan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diimbau menyiapkan dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Pengendara diminta membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK serta memastikan pajak kendaraan telah dibayarkan sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Pengawasan Direncanakan hingga Akhir 2026
Bapenda Lampung memperkirakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan tersebut berlangsung hingga akhir 2026. Sementara itu, kebijakan pelaksanaan pada 2027 akan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.
Rencana pemeriksaan di 15 kabupaten/kota ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Meski demikian, jadwal serta teknis pelaksanaan pemeriksaan di masing-masing daerah perlu mengacu pada informasi resmi dari instansi terkait.
Pengendara Diimbau Pastikan Dokumen Lengkap
Bapenda Lampung berharap rencana pemeriksaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Pemilik kendaraan diimbau tidak menunggu pemeriksaan untuk mengecek masa berlaku STNK maupun status pembayaran pajak. Memastikan dokumen lengkap dan memenuhi ketentuan administrasi menjadi langkah penting sebelum berkendara di jalan raya.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pemeriksaan dari Bapenda, Samsat, maupun instansi terkait agar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.(raw).
